Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur Pemerintah Desa Belumai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding , Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota BPD yang tercatat pada Desa Belumai I.
RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya sebagai mitra Pemerintah Desa Belumai I.